STRUKTUR PENGURUS

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Datah

Periode 2022 – 2028

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

I Gede Subrata

 

Perbekel (Penasehat)

Lebah

2

I Kade Joni Arta, S.Pd.

 

Ketua LPM (Pengarah)

Lebah

3

I Made Sukeyasa

 

Sekdes (Pembina)

Balegede

4

I Kadek Putra Sugandha, S.Pd.

 

Ketua

Balegede

5

Ni Luh Ayu Parwati

 

Sekretaris

Lebah

6

Ni Nengah Teni Cana Dewi

 

Bendahara

Tengah

7

I Gede Eka Adi Pranata

 

Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM

Lebah

8

I Made Suastika

 

Seksi Pengelolaan dan Akses Informasi

Asah Teben

9

I Made Ngetis

 

Seksi Pelayanan dan Desiminasi Informasi

Asah Teben

PENGERTIAN​

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010. Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Peran Kelompok Informasi Masyarakat adalah : Sebagai fasilitator bagi masyarakat, Sebagai mitra pemerintah, Sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, Sebagai pelancar arus informasi dan Sebagai terminal informasi bagi masyarakat Desa/Kelurahan..

Tugas

Tugas KIM Desa secara garis besar meliputi:

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan memahami informasi  
  2. Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
Scroll to Top