Desa Datah telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada 31 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Datah dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan usulan kegiatan prioritas yang akan dibiayai pada Tahun Anggaran 2026. Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dianggap paling mendesak dan strategis.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis dengan mengedepankan asas kebersamaan dan mufakat. Setiap usulan kegiatan dibahas secara mendalam, baik dari segi manfaat, urgensi, maupun kesesuaian dengan rencana pembangunan desa dan kemampuan keuangan desa.
Hasil dari Musdes ini adalah ditetapkannya kegiatan-kegiatan prioritas Desa Datah untuk Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam dokumen APBDes. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Datah.
Pemerintah Desa Datah berharap, dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Musdes ini, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat desa.
Dokumentasi Kegiatan:


