Implementasi Perda No. 1 Tahun 2018 dan Pergub No. 80 Tahun 2018 dalam Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

Pada tanggal 18 Pebruari 2026, bertempat di Kantor Perbekel Datah, telah dilaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 sebagai wujud nyata pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali di tingkat desa. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya perlindungan dan pemajuan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai warisan budaya adiluhung.

Mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”, kegiatan ini dimaknai sebagai upaya memuliakan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual yang menyempurnakan jiwa. Tema tersebut mencerminkan bahwa bahasa Bali bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana pembentukan karakter, etika, dan identitas budaya masyarakat Bali.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Camat Abang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat.

Berbagai kegiatan utama (Wimbakara) diselenggarakan secara berjenjang di wilayah Kedesaaan Datah, antara lain:

  • Mesatua Bali tingkat Banjar Dinas se-Kedesaan Datah, sebagai upaya menumbuhkan kecintaan terhadap sastra lisan Bali.
  • Nyurat Aksara Bali kategori putra-putri tingkat Sekolah Dasar se-Kedesaan Datah, guna melatih keterampilan menulis aksara Bali sejak usia dini.
  • Pidarta tingkat Banjar Adat se-Kedesaan Adat Datah, yang menjadi ajang penguatan kemampuan berbahasa Bali secara santun dan sistematis dalam konteks adat dan budaya.

Rangkaian kegiatan ini berfokus pada penguatan identitas budaya masyarakat di tengah perkembangan zaman. Pelestarian bahasa Bali tidak lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai gerakan kebudayaan yang adaptif terhadap teknologi dan relevan dengan kehidupan generasi masa kini.

Puncak kegiatan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dan berjenjang, mulai dari tingkat sekolah dasar, banjar dinas, hingga banjar adat. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian bahasa Bali merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Melalui Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, diharapkan bahasa, aksara, dan sastra Bali tetap hidup, berkembang, dan menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter masyarakat yang berbudaya, beridentitas, serta berjiwa luhur.

Susunan Acara:

Dokumentasi Kegiatan:

Scroll to Top